Kehadiran pandemi Covid-19 membuat Kementerian Pendidikan di Indonesia mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan sekolah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menggunakan pembelajaran sistem dalam jaringan. Pembelajaran dengan menggunakan sistem daring menimbulkan bebagai masalah baik guru ataupun siswa. Pandemi yang datangnya secara tiba-tiba meluluh lantahkan sistem pendidikan khususnya di Kabupaten Wajo.